Saat ini marak pemberitaan mengenai minuman keras (miras) oplosan yang dapat menimbulkan gangguan berat terhadap kesehatan berupa kebutaan, gangguan gerak, hingga kematian. Miras adalah sebutan untuk minuman beralkohol dalam kadar tertentu. Komponen alkohol yang biasa dikonsumsi manusia berupa etil alkohol atau etanol. Pada miras oplosan, selain etanol ditambahkan juga metanol, suatu jenis alkohol yang berbahaya bagi tubuh. Metanol ini banyak digunakan dalam industri, antara lain sebagai pelarut untuk campuran cat, vernis, thinner, dan aseton. Metanol berbahaya bagi tubuh
karena metabolitnya bersifat toksik dan dapat mengakibatkan asidosis metabolik, gangguan penglihatan hingga kebutaan, kelainan saraf dan kematian jika dikonsumsi.
Efek pada mata
Cedera pada jaringan mata dapat terjadi apabila kadar metanol dalam serum darah mencapai 20 mg/dL atau lebih. Setelah dikonsumsi, metanol akan diubah menjadi asam format di hati. Asam format inilah yang mengakibatkan kerusakan jaringan. Konsumsi metanol dapat menyebabkan gangguan penglihatan dengan cara merusak fotoreseptor pada retina mata dalam beberapa jam setelah konsumsi, diikuti pembengkakan saraf optik dalam
48 jam dan efek toksik terhadap pembungkus saraf mata. Akhirnya, terjadi kematian sel saraf mata. Kematian sel saraf mata inilah yang menyebabkan kebutaan permanen.
Gejala keracunan metanol
Gejala awal keracunan miras oplosan yaitu mual, muntah, sakit kepala dan mengantuk. Sedangkan gejala awal pada mata yaitu mata menjadi lebih silau bila terkena sinar, gangguan lapang pandang, gangguan penglihatan warna, dan penglihatan buram. Penglihatan buram lama-lama akan menjadi buta total (tidak dapat melihat cahaya). Gejala pada mata ini biasanya terjadi dalam 12-24 jam setelah mengkonsumsi miras oplosan. Hal tersebut dikarenakan tubuh memerlukan waktu untuk memetabolisme metanol menjadi asam format.
Kebutaan yang terjadi akibat konsumsi miras oplosan ini umumnya bersifat ireversibel atau permanen.
Tindakan apa yang dapat dilakukan pada orang dengan keracunan metanol?
Keracunan metanol harus ditangani segera untuk mencegah kerusakan organ lebih lanjut dan menghindarkan dari kematian. Tindakan yang dapat dilakukan pada kasus keracunan metanol yaitu:
Pertolongan pertama keracunan metanol adalah dengan menjaga jalan napas karena adanya risiko terjadinya aspirasi ke dalam paru-paru yang dapat berakibat fatal. Jika korban tidak sadar segera bawa ke Rumah Sakit untuk mendapat pengobatan.
?Obati asidosis metabolik yang terjadi dengan pemberian natrium bikarbonat oral atau intravena.
?Penggunaan etanol atau fomepizole intravena yang dapat menghambat enzim alkohol dehidrogenase sehingga mengurangi konversi metabolisme metanol menjadi metabolit toksik (asam format dan formaldehid)
?Eliminasi/ menghilangkan metanol dan metabolitnya dengan hemodialisis (cuci darah)
?Jika cairan miras oplosan mengenai mata korban perlu dilakukan irigasi mata yaitu mencuci mata dengan sejumlah air bersih atau larutan NaCl 0.9% diguyur perlahan pada kelopak mata terbuka. Larutan NaCl 0.9% yang digunakan sekurangnya 1000 mL untuk setiap mata yang terkena cairan miras oplosan. Tidak boleh menggosok/mengucek mata.
?Pemberian obat steroid dosis tinggi pada korban dengan gejala penglihatan kabur. Tindakan tersebut harus dilakukan segera, maksimal dalam 2 hari setelah mengkonsumsi miras oplosan. Bila melebihi waktu tersebut, dapat terjadi kerusakan ireversibel saraf mata yang mengakibatkan kebutaan yang menetap. Tentunya, saran terbaik bagi kita semua adalah tidak mengkonsumsi miras.